SEKAPUR SIRIH LAZISMU GUNUNGKIDUL

Lazismu Kabupaten Gunungkidul adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat dan kemanusiaan melalui pendayagunaan zakat, infak, shadaqah, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lebih berkonsentrasi pada langkah strategis , yaitu penghimpunan dana zis dan bantuan kemanusiaan lainnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya dan pelayanan dakwah dan sosial.
Di samping itu, Kabupaten Gunungkidul yang penduduknya mayoritas muslim dan masih kuat memegang prinsip-prinsip agama memiliki potensi zakat, infak, shadaqah, dan dana lainnya yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang besar tersebut belum terkelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga belum memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian lilitan kemiskinan dan penyelesaian masalah yang ada. Kesadaran masyarakat Kabupaten Gunungkidul untuk berzakat, berinfak, bershadaqah, dan lainnya masih kurang. Hal tersebut menjadi permasalahan tersendiri dalam pengumpulan dana zis.
Kecendrungan masyarakat mendistribusikan dana zakat, infak dan shadaqah serta dana lainnya secara langsung kepada penerimanya secara empiris dan langsung belum dapat mengeluarkan para dhua’fa dari kemiskinannya secara efektif, bahkan terkesan seakan kemiskinan terpelihara. Apa yang menjadi maqashid al-syari’ah dari zakat belum lagi terwujud secara maksimal karena belum teroganisir, terkelola, terencana, dan tersistem dengan baik.
Oleh sebab itu, pendirian LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat, infak, shadaqah, dan dana dermawan lainnya dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan potensi besar ini menjadi bagian dari penyelesaian masalah kondisi kebangsaan yang terus mendera. Dengan memetik pengalaman 14 tahun LAZISMU Pusat dalam mengelola ZIS dan dana lainnya secara profesional dan amanah, dan didukung oleh jaringan multilini, yaitu sebuah jaringan konsolidasi lembaga zakat mulai dari tingkat pusat, provinsi, daerah dan cabang/kecamatan, dan tenaga profesional dapat mewujudkan program pendayagunaan zakat, infak, shadaqah, dan dana lainnya secara cepat, amanah, terfokus, tersistem dan tepat sasaran. LAZISMU Kabupaten Gunungkidul akan berupaya menjadi lembaga pengelola dana zis dan lainnya dengan budaya kerja yang amanah, professional, dan transparan serta akan berusaha menjadi lembaga yang memiliki spirit inovatif, kreatif, produktif, dan akuntabel.

Oleh : Sekretaris Lazismu GK

lazismugk

LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK. Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar