Lazismu Kabupaten
Gunungkidul adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan
masyarakat dan kemanusiaan melalui pendayagunaan zakat, infak, shadaqah, dan
dana kedermawanan lainnya baik dari perorangan, lembaga, perusahaan dan
instansi lainnya. Lebih berkonsentrasi pada langkah strategis , yaitu
penghimpunan dana zis dan bantuan kemanusiaan lainnya, pemberdayaan ekonomi
masyarakat, pengembangan sumber daya dan pelayanan dakwah dan sosial.
Di samping itu, Kabupaten
Gunungkidul yang penduduknya mayoritas muslim dan masih kuat memegang
prinsip-prinsip agama memiliki potensi zakat, infak, shadaqah, dan dana lainnya
yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang besar tersebut belum terkelola
dan didayagunakan secara maksimal sehingga belum memberi dampak yang signifikan
bagi penyelesaian lilitan kemiskinan dan penyelesaian masalah yang ada.
Kesadaran masyarakat Kabupaten Gunungkidul untuk berzakat, berinfak,
bershadaqah, dan lainnya masih kurang. Hal tersebut menjadi permasalahan
tersendiri dalam pengumpulan dana zis.
Kecendrungan masyarakat
mendistribusikan dana zakat, infak dan shadaqah serta dana lainnya secara
langsung kepada penerimanya secara empiris dan langsung belum dapat
mengeluarkan para dhua’fa dari kemiskinannya secara efektif, bahkan terkesan
seakan kemiskinan terpelihara. Apa yang menjadi maqashid al-syari’ah dari zakat
belum lagi terwujud secara maksimal karena belum teroganisir, terkelola,
terencana, dan tersistem dengan baik.
Oleh sebab itu,
pendirian LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat, infak,
shadaqah, dan dana dermawan lainnya dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan
potensi besar ini menjadi bagian dari penyelesaian masalah kondisi kebangsaan
yang terus mendera. Dengan memetik
pengalaman 14 tahun LAZISMU Pusat dalam mengelola ZIS dan dana lainnya secara
profesional dan amanah, dan didukung oleh jaringan multilini, yaitu sebuah
jaringan konsolidasi lembaga zakat mulai dari tingkat pusat, provinsi, daerah
dan cabang/kecamatan, dan tenaga profesional dapat mewujudkan program
pendayagunaan zakat, infak, shadaqah, dan dana lainnya secara cepat, amanah,
terfokus, tersistem dan tepat sasaran. LAZISMU Kabupaten Gunungkidul akan
berupaya menjadi lembaga pengelola dana zis dan lainnya dengan budaya kerja
yang amanah, professional, dan transparan serta akan berusaha menjadi lembaga
yang memiliki spirit inovatif, kreatif, produktif, dan akuntabel.
Oleh : Sekretaris Lazismu GK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar