Gunungkidul – Lazismu. Pada tahun 2017 lazismu Gunungkidul akan bekerja sama
dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
untuk mendirikan kantor layanan lazismu atau merubah brand Lazismu menjadi
Kantor Layanan Lazismu di tingkat Cabang dan AUM. Hal tersebut dilakukan karena
sesuai instruksi dari Lazismu Pusat dan Wilayah.
Pada
hari Kamis tanggal 21 September 2017 bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1439
H, Lazismu Gunungkidul mengundang perwakilan PCM dan AUM di Kabupaten
Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa Lazismu
hanya sampai tingkat daerah, untuk cabang dan AUM diberi nama Kantor Layanan
Lazismu. Selain itu, pada kegiatan tersebut disosialisasikan tentang syarat dan
tata cara pendirian Kantor Layanan Lazismu. Panduan tatacara pendirian dan
penyelenggaraan Lazismu Wilayah, Lazismu Daerah, dan Kantor Layanan Lazismu
tertuang pada Keputusan Badan Pengurus Lazismu nomor : 01.BP/pdn/b.18/2017.
Pada
kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa Bapelurzam yang berada di tingkat
cabang harus berganti nama dengan Kantor Layanan Lazismu. Hal tersebut
dikarenakan ijin yang diberikan oleh pemerintah hanya Lazismu. Pada akhirnya
nanti semua kegiatan pengumpulan dana dan pentasarufan harus dilaporkan dan
akan diaudit oleh BAZNAS.
Oleh
: Hendi Widyatmoko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar