LAZISMU GUNUNGKIDUL SOSIALISASI PENDIRIAN KANTOR LAYANAN




Gunungkidul – Lazismu. Pada tahun 2017 lazismu Gunungkidul akan bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk mendirikan kantor layanan lazismu atau merubah brand Lazismu menjadi Kantor Layanan Lazismu di tingkat Cabang dan AUM. Hal tersebut dilakukan karena sesuai instruksi dari Lazismu Pusat dan Wilayah.

Pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1439 H, Lazismu Gunungkidul mengundang perwakilan PCM dan AUM di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa Lazismu hanya sampai tingkat daerah, untuk cabang dan AUM diberi nama Kantor Layanan Lazismu. Selain itu, pada kegiatan tersebut disosialisasikan tentang syarat dan tata cara pendirian Kantor Layanan Lazismu. Panduan tatacara pendirian dan penyelenggaraan Lazismu Wilayah, Lazismu Daerah, dan Kantor Layanan Lazismu tertuang pada Keputusan Badan Pengurus Lazismu nomor : 01.BP/pdn/b.18/2017.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa Bapelurzam yang berada di tingkat cabang harus berganti nama dengan Kantor Layanan Lazismu. Hal tersebut dikarenakan ijin yang diberikan oleh pemerintah hanya Lazismu. Pada akhirnya nanti semua kegiatan pengumpulan dana dan pentasarufan harus dilaporkan dan akan diaudit oleh BAZNAS.


Oleh : Hendi Widyatmoko

lazismugk

LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK. Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar