LAZISMU PWM DIY MEMAPARKAN STRATEGI FUNDRISING DI ACARA CAPACITY BUILDING OF CSO




Gunungkidul – Lazismu. Pada tanggal 22 – 23 September 2017 SSR TB HIV Care ‘Aisyiyah Kabupaten Gunungkidul mengadakan acara Capacity Building of CSO (Program Management and Fundrising) dalam rangka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemasyarakatan dalam Manajemen Program dan Penggalangan Dana. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul, PPTI Gunungkidul, KPAK Gunungkidul, PKBI Gunungkidul, Kendari Gunungkidul, dan Lazismu Gunungkidul.
Acara tersebut dilaksanakan untuk membahas rencana dan tindakan apa yang akan dilakukan dalam menangani TB (Tuberkolusis) dan HIV di Kabupaten Gunungkidul. Sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Puskesmas, dan salah satunya adalah Lazismu Wilayah D.I. Yogyakarta. Pada kesempatan ini dari dinas kesehatan memaparkan ciri, jenis, dan fenomena TB di Gunungkidul. Ada saja pasien yang tidak mau meminum obat TB karena merasa tidak perlu diobati. Padahal TB sangat berbahaya dan dapat menular.
Peserta acara Capacity Building of CSO

Pada hari ke2, Lazismu Wilayah D.I. Yogyakarta berkesempatan menjadi pembicara dalam acara Capacity Building of CSO tersebut. Pada kesempatan ini ketua Lazismu Wilayah Yogyakarta atas nama Bapak Cahyono menjadi pembicara dengan tema Strategi Fundrising. Menurut Bapak Cahyono, sumber dana dapat diperoleh dari Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf, Hibah, maupun Hadiah. Potensi dana di masyarakat sebenarnya sangat besar, maka diperlukan rencana dan tindakan yang nyata, serta SDM yang mumpuni agar kepercayaan masyarakat muncul. Sehingga pada akhirnya akan menyalurkan dana zakat, infak, atau shodaqoh lewat lembaga yang dipercaya tersebut.

Oleh : Hendi Widyatmoko




lazismugk

LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK. Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar